
Vaksin COVID-19, Makin Kenal Makin Ingin!
Wajar bila ragu untuk vaksin COVID-19 setelah muncul berita negatif. Tapi, Anda lebih baik tahu informasi lebih lengkap sebelum menolak vaksin.
Supaya semakin paham, vaksinasi adalah proses menyuntikan virus yang tidak aktif (tidak berbahaya) atau virus rekayasa genetika untuk memicu sistem kekebalan tubuh. Antibodi yang dihasilkan berguna untuk melawan virus secara spesifik. Dalam hal ini, jika sewaktu-waktu tubuh terserang virus COVID-19, maka antibodi sudah ada dan bisa mencegah atau melawan terjadinya penyakit.
Berikut ini informasi mengenai vaksinasi COVID-19:
1. Vaksinasi tidak menjamin 100 persen Anda tidak akan tertular virus, namun sebagai upaya tambahan untuk mengurangi risiko terpapar dari potensi penularan COVID-19. Anda tetap harus mengikuti protokol kesehatan untuk mendapatkan perlindungan yang optimal.
2. Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Spa(K), MTropPaed selaku Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) mengatakan bahwa kekebalan tubuh tidak langsung tercipta paska penyuntikan pertama, kalaupun ada sangatlah rendah. Meskipun sudah divaksinasi, dalam dua minggu kedepan sangat amat rawan terpapar infeksi virus. Kekebalan baru akan tercipta sepenuhnya dalam kurun waktu 28 hari pasca penyuntikan kedua.
3. Vaksinasi COVID-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan. Suntikan pertama ditujukan untuk memicu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.
4. Vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia dipastikan aman dan berkhasiat. Proses pengujian vaksin telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh WHO, dengan hasil pengujian di fase 1, fase 2 dan fase 3 adalah ringan.
5. Uji klinis Tim Riset Uji Klinik Vaksin COVID-19 Universitas Padjajaran, melaporkan efek samping yang ditimbulkan dari vaksinasi COVID-19 bersifat ringat dan mudah diatasi seperti reaksi lokal berupa nyeri, kemerahan atau gatal-gatal.
6. Prof. Hindra mengungkapkan bahwa di Indonesia, proporsi efek samping serius sebanyak 42 per 1.000.000, sedangkan non serius sebanyak 5 per 10.000.
7. Untuk mengantisipasi timbulnya KIPI, pemerintah telah menyiapkan langkah penanganan termasuk menyediakan contact person di setiap pos pelayanan vaksinasi.
8. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehata ndr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid, yang juga Direktur Pencegahan Penyakit Menular Langsung, mengingatkan kita agar tetap harus disiplin protokol kesehatan meskipun sudah divaksinasi COVID-19, karena seseorang masih berisiko terpapar virus COVID-19. Sehingga setelah divaksin, Anda tetap harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjauhi kerumunan.
- Topik Lainnya
- Vaksinasi
- Vaksin COVID-19
- COVID-19