4 Tahap Vaksin COVID-19 di Indonesia

4 Tahap Vaksin COVID-19 di Indonesia

1 menit baca

Berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pelaksanaan vaksin COVID-19 dilakukan dalam empat tahap hingga Maret 2022.

Tahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin ditentukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Expert on Immunization (SAGE), serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional. Selain itu, tahapan juga berdasarkan pertimbangan ketersediaan dan waktu kedatangan vaksin, yaitu:

Periode I (Januari - April 2021)

Tahap 1:

  • Sasaran vaksinasi: Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, mahasiswa kedokteran yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
  • Jumlah: 1,3 juta dosis

Tahap 2:

  • Sasaran vaksinasi:
  • 1. Petugas pelayanan publik (Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, perusahaan daerah air minum, dan petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat)
  • Jumlah: 17,4 juta dosis
  • 2. Kelompok lanjut usia (> 60 tahun)
  • Jumlah: 21,5 juta dosis

Periode II (April 2021-Maret 2022)

Tahap 3:

  • Sasaran vaksinasi: Masyarakat dengan risiko penularan tinggi
  • Jumlah: 63,9 juta dosis

Tahap 4:

  • Sasaran vaksinasi: Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
  • Jumlah: 77,4 juta dosis

Dalam dua periode ini, Indonesia menargetkan 181,5 juta dosis. Per bulan April 2021, Indonesia menjadi urutan ke delapan negara di dunia yang melaksanakan program vaksinasi dengan cepat. Hingga 19 April 2021, perkembangan vaksinasi dosis kedua bagi tenaga kesehatan sudah tercapai 90,25%, petugas publik mencapai 21,42%, dan lansia baru mencapai 4,61%.

Ingat, meski telah divaksin, Anda tetap harus mematuhi protokol kesehatan 5M, yaitu: mencuci tangan, menjaga jarak fisik, memakai masker, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Risiko penularan COVID-19 masih tetap ada, meskipun Anda sudah menerima vaksin. Jadi, jagalah diri demi orang-orang yang Anda sayangi.

Baca hal-hal yang aman dilakukan setelah vaksinasi COVID-19 (klik di sini).

Photo by Spencer Davis on Unsplash